Dr. Idho Sedeur Nalle, S.H., M.H., C.R.A., C.L.I.

Anggota

Bidang Praktik

Restrukturisasi dan Kepailitan (PKPU)
Hukum Pembiayaan dan Ekspor
Penyelesaian Sengketa Korporasi dan Pidana

Biografi

Dr. Idho Sedeur Nalle, S.H., M.H., C.R.A., C.L.I adalah seorang praktisi hukum yang sangat berdedikasi dan lahir di Kupang. Ia memiliki latar belakang pendidikan hukum yang kuat dan komprehensif, dimulai dengan gelar Sarjana Hukum dari Universitas Trisakti (1997–2002). Ia melanjutkan studinya dengan meraih gelar Magister Hukum dari STIH IBLAM Jakarta (2017-2020) dan berhasil memperkuat keahliannya dengan memperoleh gelar Doktor Hukum dari Universitas Brawijaya antara tahun 2020 dan 2024.

Sepanjang karier profesionalnya, Dr. Idho telah membangun rekam jejak yang mumpuni sebagai konsultan dan penasihat hukum, khususnya dalam mewakili Bank Ekspor-Impor Indonesia (Eximbank Indonesia). Ia memiliki keahlian khusus dalam menangani Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan kasus-kasus kepailitan yang kompleks. Hal ini dibuktikan dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk bertindak sebagai konsultan dan Ketua Tim Restrukturisasi bagi berbagai perusahaan besar, termasuk PT. Semen Bosowa Indonesia, PT. Semen Bosowa Maros, dan PT. Petro Energy. Selain urusan bisnis perdata dan komersial, ia juga berpengalaman dalam mendampingi klien korporasi dalam proses perkara di Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Mabes Polri).

Dedikasi beliau di bidang hukum juga tercermin secara nyata dalam kontribusi akademisnya. Beliau telah menulis berbagai makalah ilmiah dan publikasi, termasuk sebuah artikel jurnal tahun 2024 yang berfokus pada keberlanjutan ekonomi global dan kepailitan sebagai solusi hukum untuk penyelesaian utang. Karya-karya ini semakin memperkuat keahlian dan kompetensinya yang telah diakui sebagai pakar terkemuka di bidang hukum kepailitan dan restrukturisasi utang.