Dr. Hamdan Zoelva, S.H., M.H.
Dewan Pengawas
Bidang Praktik
Hukum Konstitusi
Hukum Administrasi
Sengketa Komersial dan Korporasi
Biografi
Dr. Hamdan Zoelva, S.H., M.H. adalah seorang pakar hukum terkemuka Indonesia dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (2013–2015). Dengan karier yang telah berlangsung selama lebih dari tiga dekade, beliau telah bertransisi dari seorang pengacara terkemuka menjadi pejabat tinggi negara, dan kembali ke praktik swasta sebagai Managing Partner di Zoelva & Partners. Beliau dikenal luas sebagai “Penjaga Konstitusi” atas perannya yang sangat penting dalam menegakkan integritas peradilan Indonesia selama masa-masa transisi yang kritis.
Pengabdiannya kepada publik mencakup masa jabatannya sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dari tahun 1999 hingga 2004, di mana ia menjadi tokoh kunci dalam Panitia Ad Hoc Amandemen Undang-Undang Dasar 1945. Pengalaman ini memberinya pemahaman mendalam tentang kerangka hukum negara. Pada tahun 2010, ia diangkat sebagai Hakim Konstitusi, dan akhirnya terpilih oleh rekan-rekannya untuk memimpin Mahkamah Konstitusi.
Sebelum meniti karier di bidang yudisial dan politik, Dr. Zoelva mengasah keahlian hukumnya sebagai associate di kantor hukum OC Kaligis & Associates sebelum ikut mendirikan beberapa firma hukum, termasuk SPJH&J dan HSJ&P. Saat ini, ia tetap aktif di dunia akademis sebagai dosen dan terus memimpin Syarikat Islam, salah satu organisasi sosial-politik tertua di Indonesia. Beliau juga ikut mendirikan dan kemudian menjadi Rektor Jakarta Bisnis School, Guru Besar Tamu di China University of Poltics and Law, Beijing China dan Arbiter pada Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) sejak tahun 2018.




















