Dr. Azet Hutabarat, S.H., M.H.
Wakil Sekretaris Umum
Bidang Praktik
Kebangkrutan & Restrukturisasi Utang
Sengketa Komersial dan Korporasi
Hukum Kekayaan Intelektual
Biografi
Dr. Azet Hutabarat, S.H., M.H. adalah seorang advokat senior sekaligus Kurator dan Pengurus yang berlisensi, dengan spesialisasi khusus pada penyelesaian sengketa komersial, restrukturisasi perusahaan, dan hukum kepailitan.
Dr. Hutabarat merupakan sosok yang sangat dihormati di kalangan praktisi kepailitan Indonesia. Beliau telah memberikan kontribusi besar dalam menjaga standar etika profesi, salah satunya dengan menjabat sebagai Ketua Dewan Komite Etik Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia (HKPI). Dalam kapasitasnya tersebut, beliau pernah hadir memberikan keterangan ahli di Mahkamah Konstitusi terkait uji materiil Undang-Undang Kepailitan dan PKPU. Firma hukumnya sangat aktif beracara di Pengadilan Niaga, mewakili baik pihak kreditor maupun debitor dalam berbagai kasus restrukturisasi utang berskala besar.



















